Menu

Mode Gelap

KESEHATAN · 9 Jun 2020 12:10 WIB ·

Ditanggung Pemerintah, Ini Besaran Biaya Perawatan Pasien Covid-19 di RSUD Bangkalan


Ditanggung Pemerintah, Ini Besaran Biaya Perawatan Pasien Covid-19 di RSUD Bangkalan Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Jumlah orang terjangkit virus Corona di Indonesia khususnya di Provinsi Jawa Timur terus mengalami peningkatan, begitu juga di Kabupaten Bangkalan.

Setidaknya hingga tanggal 8 Juni 2020, jumlah orang covid-19 di Bangkalan sudah mencapai 79, baik yang sedang menjalani isolasi dan perawatan maupun yang sudah sembuh dan meninggal dunia.

Pemerintah harus menggelontorkan anggaran yang cukup besar untuk menanggulangi bencana non alam itu, baik untuk pencegahan maupun penanganannya, seperti perawatan pasien yang dinyatakan positif.

Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan, Nunuk Kristiani menyampaikan, biaya perawatan pasien virus Corona semuanya ditanggung pemerintah. Namun menurut dia, tidak semua pasien bisa diklaim, karena ada kriteria yang detail.

“Kalau pasien itu sudah kesini (RSUD red) dan diagnosanya sudah PDP, tidak ada yang ditarik biaya, semuanya gratis, kalau BPJS ya kita klaimkan BPJS, tapi kalau sudah positif, semuanya ditanggung pemerintah,” ujar dia, Selasa (09/06).

Namun meski begitu, Nunuk mengaku, pihaknya tidak memikirkan klaim atau biaya perawatan pasien. Kata dia, keselamatan pasien jauh lebih penting dari urusan itu.

“Jadi kita layani dulu, urusan biaya belakangan, intinya kita lebih mementingkan penangan dan penyelamatan pasien dibandingkan menghitung biayanya,” kata dia.

Lebih lanjut Nunuk menilai, pemikiran masyarakat soal biaya pasien Covid-19 itu sudah terbalik dengan menganggap pihaknya melayani pasien hanya karena biayanya, padahal menurut dia keselamatan pasien adalah hal utama.

“Bahkan untuk pemulasaraan jenazah kita belum terima apa-apa. Cuma kemarin akibat tenaga kita kelelahan, jadi dari dinkes mengeluarkan biaya untuk tenaga-tenaga yang membantu, seperti pihak kepolisian, tenaga penggali, dari puskesmas, dan dari desa,” ucap dia.

Berikut besaran biaya perawatan pasien Covid-19 di RSUD Syamrabu Bangkalan per hari sesuai kriteria penyakit dan ruangan.

ODP, PDP, Terkonfirmasi Positif tanpa Komorbid/ Komplikasi

  1. ICU dengan ventilator = Rp. 15.500.000
  2. ICU tanpa ventilator = Rp. 12.000.000
  3. Isolasi tekanan negatif dengan ventilator = Rp. 10.500.000
  4. Isolasi tekanan negatif tanpa ventilator = Rp. 7.500.000
  5. Isolasi non tekanan negatif dengan ventilator = Rp. 10.500.000
  6. Isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator = Rp. 7.500.000

ODP, PDP, Terkonfirmasi Positif dengan Komorbid/Komplikasi

  1. ICU dengan ventilator = Rp. 16.500.000
  2. ICU tanpa ventilator = Rp. 12.500.000
  3. Isolasi tekanan negatif dengan ventilator = Rp. 14.500.000
  4. Isolasi tekanan negatif tanpa ventilator = Rp. 9.500.000
  5. Isolasi non tekanan negatif dengan ventilator = Rp. 14.500.000
  6. Isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator = Rp. 9.500.000

Untuk Pemulasaraan Jenazah Biayanya Sebagai Berikut

  1. Pemulasaraan Jenazah = Rp. 550.000
  2. Kantong Jenazah = Rp. 100.000
  3. Peti Jenazah = Rp.1.750.000
  4. Plastik Erat = Rp. 260.000
  5. Desinfektan Jenazah = Rp. 100.000
  6. Transport Mobil Jenazah = Rp. 500.000
  7. Desinfektan Mobil Jenazah = Rp. 100.000. (Moh Iksan)
Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA