SUMENEP, Lingkarjatim.com — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengeluarkan surat keputusan (SK) soal dukungan partai berlambang Matahari untuk Pilkada Sumenep, Jawa Timur. Partai ini, menyatakan dukungan untuk pasangan Ahmad Fauzi-Dewi Khalifah.
Sekretaris DPD PAN Sumenep, Husaini Adhim mengatakan, SK yang ditandatangani langsung Ketua DPP PAN, Zulkifli Hasan itu sudah diterima DPD PAN Sumenep. Kini, surat itu sudah disebarkan pada seluruh DPC PAN se kabupaten berlambang kuda terbang.
“Dukungan PAN di Pilkada Sumenep ini sudah final untuk mendukung pasangan Fauzi-Eva,” kata Husaini saat dihubungi media ini melalui sambungan telephonenya, Minggu (07/06).
Husaini juga menyampaikan, keputusan DPP PAN mendukung pasangan Fauzi-Eva sudah mutlak. Untuk itu, seluruh kader PAN di Sumenep wajib untuk memenangkan Fauzi-Eva pada pesta demokrasi mendatang.
“DPP itu meminta seluruh kader PAN mulai dari berbagai tingkatan, untuk secara lahir batin memenangkan pasangan Fauzi-Eva,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pada Pilkada ini, PAN tidak hanya sebatas sebagai pendukung pasangan Fauzi-Eva. Ia menyebut PAN berstatus sebagai pengusung pasangan itu. Bahkan, calon lain yang berupaya mendekati PAN, saat ini sudah kehilangan kesempatan. Seperti halnya Fattah Jasin, yang diketahui beberapa waktu lalu sempat mendatangi Kantor DPD PAN Sumenep.
“Ini sudah keputusan DPP PAN. Jadi PAN itu sudah positif ke Fauzi-Eva. Tidak ke yang lain,” jelas Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep tersebut.
Untuk diketahui, Fauzi-Eva merupakan salah satu pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada Pilkada mendatang. Pasangan ini, sebelumnya sudah mendapat rekomendasi dengan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Sementara itu, Ahmad Fauzi sendiri saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Sumenep. Ia juga merupakan Ketua DPC PDIP Sumenep. Sedangkan Dewi Khalifah merupakan Ketua DPC Hanura Sumenep. (Abdus Salam).