Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 2 Jun 2020 12:23 WIB ·

DPRD Sumenep Laksanakan Reses di Tengah Pandemi Covid-19, Tidak Ada Anggaran APD dari APBD


DPRD Sumenep Laksanakan Reses di Tengah Pandemi Covid-19, Tidak Ada Anggaran APD dari APBD Perbesar

Sejumlah Masyarakat Duduk Santai di Halaman Kantor DPRD Sumenep

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Di tengah pandemi Covid-19 ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur mulai melaksanakan serap aspirasi atau reses 3 tahun 2020.

Kabag Humas dan Publikasi Sekretariat DPRD Sumenep, Siswahyudi Bintoro mengatakan, reses ini dilakukan Reses ini dilakukan selama enam hari kerja mulai tanggal 02 Juni hingga tanggal 09 Juni 2020 mendatang.

Dalam pelaksanaannya, secara umum tidak ada regulasi yang berubah, tetap dilaksanakan seperti serap aspirasi pada tahun-tahun sebelumnya. Setiap anggota, dapat melaksanakan reses di tiga lokasi di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Lebih lanjut, Bintoro mengatakan, masih sama dengan masa reses sebelumnya, dalam satu lokasi reses, Anggota DPRD Sumenep diperkenankan mengundang sebanyak 75 orang konstituennya. Namun demikian, reses ini harus dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

“Secara umum aturannya masih sama dengan reses sebelumnya. Tapi karena ini di tengah pandemi, maka pelaksanaan reses itu harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19,” katanya saat dihubungi media ini, Selasa (02/06).

Dalam pelaksanaan reses ini, untuk satu titik harus dibagi menjadi tiga sesi. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerumunan massa yang besar serta sebagai penerapan phisycal distancing.

“Satu titik itu bisa mengundang sebanyak 75 konstituen masing-masing. Namun yang 75 orang ini harus dibagi menjadi tiga sesi, satu sesi iti sebanyak 75 orang,” tambahnya.

Disinggun ikhwal adanya anggaran Alat Pengaman Diri (APD) seperti masker bagi konstituen yang diundang, Bintoro menyebut tidak ada anggaran dari pemerintah untuk hal itu. Sehingga bisa disediakan oleh anggota legislatif secara mandir.

“Tidak ada (anggaran untuk APD), mungkin dari Anggota DPRD ini mau memberikan bantuan seperti masker secara mandiri dipersilahkan. Cuman dari pemerintah daerah tidak ada,” tukasnya. (Abdus Salam)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA