SAMPANG, Lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menyambut baik gelar aspirasi gabungan aktivis yang getol mempelototi tahapan realisasi sejumlah program kegiatan Bantuan Sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa di Kabupaten Sampang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol, ia mengatakan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh gabungan aktivis tersebut akan diterima dan ditampung serta ditindaklanjuti secara baik. Termasuk berkaitan dengan data penerima program bantuan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.
“Kami hanya ingin memberikan ruang bagi semua lapisan masyarakat untuk unjuk aspirasi dalam upaya peningkatan mutu pengawasan terhadap pelaksanaan program kegiatan yang berhubungan dengan Covid-19 di Kabupaten Sampang,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa materi yang disampaikan aktivis lebih banyak mengarah pada data penerima bantuan yang dinilai amburadul. Pihaknya sudah menyampaikan pemegang data akan dipanggil.
“Kedatangan gabungan aktivis ini merupakan bentuk kepedulian agar seluruh program bantuan pemerintah tepat sasaran dan sampai kepada yang berhak akibat sebaran virus corona ini,” tambahnya.
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terutama Dinas sosial (dinsos), dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat untuk mengorek keterangan lebih dalam. Termasuk realisasi program jaring pengaman sosial (JPS) Rp 87 miliar secara gamblang.
“JPS itu tidak lantas hanya fokus pada ODR. Tapi, lebih pada warga terdampak pandemi yang tidak terdata di program bantuan lainnya, sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaat,” imbuhnya.
Politikus PKB itu juga memaparkan bahwa dana JPS tersebut tidak akan dihabiskan untuk kegiatan selama pandemi ini. Sebab, itu merupakan bagian dari pemenuhan implementasi dari keputusan bersama pemerintah.
“Seluruh aktivis harus aktif mengawasi seluruh program pemerintah dan mengawal akurasi data,” tegasnya.
Sementara itu. Ketua Jaka Jatim Korda Sampang Sidik mengatakan, pihaknya berharap peran aktif DPRD dalam realisasi seluruh program pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Menurut dia, peruntukan pengalihan anggaran yang cukup besar harus tepat.
“Intinya, program itu benar-benar menyasar warga miskin yang terkena dampak dari pandemi corona ini. Tidak asal comot datanya,” tambahnya.
Ia juga meminta kepada dinas terkait untuk bertanggung jawab manakala dalam realisasi program bansos tersebut tidak tepat sasaran, karena selama ini dinas terkait terutama DPMD Kabupaten Sampang tersebut kehilangan taring kewibawaan terhadap pemerintah desa.
” Sejumlah bantuan saat ini mulai diluncurkan, sehingga perlu adanya pengawasan dan pemantauan dari semua pihak, jangan sampai ini hanya menjadi bumerang bagi pemerintah desa akibat fatalnya realisasi program kegiatan ini,” tambahnya. (Abdul Wahed)