BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron angkat bicara soal bantuan sosial (bansos) berupa pembagian sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang dalam beberapa hari terakhir menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Bangkalan.
Ra Latif menyampaikan, pihaknya selalu memantau kegiatan bansos yang dilakukan dinas Sosial Bangkalan yang bekerjasama dengan pihak ketiga itu.
“Karena kalau tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada, maka pihak ketiga harus bertanggungjawab,” ujar dia, usai membagikan bingkisan kepada wartawan di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (19/05).
Politisi Partai PPP itu menambahkan, sejauh ini pelaksanaan kegitan bansos Covid-19 yang dilakukan dinsos itu sudah sesuai dengan permintaannya.
“Kalau dari yang kita minta dari dinsos itu sudah sesuai, jadi ini dari pihak ketiga yang melaksanakan pengadaannya,” tambah dia.
Namun meski demikian, Ra Latif tetap berharap ke depan pemberian bantuan penanggulangan Covid-19 dalam bentuk apapun sesuai dengan arahan pemerintah.
“Kami berharap ke depan bentuk bantuan penanggulangan Covid-19 ini memang sesuai dengan arahan dari pemerintah,” kata dia.
Ditanya soal tender pelaksanaan kegiatan bansos itu, Ra Latif enggan menjawab, hanya mengarahkan ke dinsos Bangkalan. “Soal itu biar dinsos nanti yang menjawab,” ucap dia. (Moh Iksan)