BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Bagi masyarakat Madura khususnya Kabupaten Bangkalan harus berpikir dua kali jika hendak bepergian ke luar Madura melalui akses Suramadu.
Pasalnya, mulai tanggal 03 Mei 2020 kemarin, akses Madura-Surabaya resmi ditutup dengan pola selektif, yakni mulai pukul 21.00-04.00 Wib.
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, penutupan dilakukan oleh Polres Tanjung Perak dan Dinas perhubungan Surabaya bekerjasama dengan Polres Bangkalan dan Dishub Bangkalan dalam rangka menindaklanjuti penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya.
“Surabaya arah Madura tidak ditutup, yang ditutup selektif 21.00-04.00 dari Madura arah Surabaya oleh Polres Tanjung Perak karena Surabaya sedang menerapkan PSSB,” ujar dia saat dihubungi, Senin (04/05).
Rama menambahkan, pihaknya hanya menghimbau dan melakukan penyemprotan desinfektan terhadap kendaraan yang hendak ke Surabaya.
“Termasuk pasang 30 banner dari Tangkel, Sendeng hingga Gate Suramadu,” tambah dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bangkalan, Muawi Arif mengatakan, penutupan itu merupakan bentuk kerjasama antara dishub Surabaya dan Bangkalan demi keselamatan bersama.
“Jadi Dishub Surabaya dan Bangkalan bekerjasama, begitu juga Polres Tanjung Perak dan Bangkalan untuk meminimalisir penyebaran covid-19,” kata dia.
Arif juga menyampaikan, penutupan itu hanya sementara, namun meski begitu, dia belum bisa memastikan kapan akses Suramadu itu akan normal kembali, sebab masih berkoordinasi dengan pemerintah Surabaya.
Untuk itu, dia menghimbau kepada seluruh masyarakat Madura khususnya masyarakat Bangkalan agar menunda dulu rencana bepergian ke luar Madura jika tidak memiliki keperluan yang mendesak.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar tidak keluar Madura dulu dan tetap memperhatikan Himbauan pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19 ini,” ucap dia. (Moh Iksan)