BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sebanyak 93 orang tenaga medis berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur hingga saat ini belum menerima gaji.
Hal itu diketahui setelah salah satu dari perawat itu mengadu kepada anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Nasich Aschall, seperti diberitakan oleh http://infobanua.co.id/ pada 03 Mei 2020 kemarin.
Menanggapi hal itu, Kepala dinas kesehatan (Dinkes) Bangkalan, Sudiyo menyampaikan, gaji 93 tenaga medis PTT itu terkendala tandatangan gubernur Jawa Timur, karena pemberian gaji untuk perawat ini merupakan pembagian sharing antara Pemprov dengan pemkab Bangkalan.
“Karena itu ada dua gaji ya, dari provinsi sebesar Rp.1,450 ribu dan dari kabupaten sebesar Rp. 435 ribu,” ujar dia, Senin (04/05).
Pria yang akrab disapa Yoyok itu menambahkan, untuk penggajian PTT itu harus melalui proses yang panjang, mulai dari MoU antara dinkes Kabupaten dan dinkes provinsi hingga tandatangan Bupati dan Gubernur.
“Saya sudah MoU dengan Dinkes Provinsi pada Januari, tandatangan Bupati pada akhir Februari, sekarang sudah di meja Gubernur, jadi tinggal nunggu turunnya saja,” jelas dia.
Untuk itu, Sudiyo berharap, perawat dan dokter yang belum menerima gaji itu bisa bersabar, karena gajinya masih dalam proses.
“Jadi kami harap mereka bersabar, karena masih proses, target dalam minggu ini selesai,” ucap dia. (Moh Iksan)