SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020 akibat sebaran virus corona atau covid-19 di Kabupaten Sampang. Tak tanggung-tanggung target awal sebesar Rp. 198 milliar menjadi sebesar Rp. 163 milliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang Saryono, ia mengatakan bahwa pemangkasan anggaran tersebut karena potensi penerimaan di tengah wabah Covid-19 juga semakin berkurang, sehingga harus dilakukan upaya penyesuaian dengan menurunkan target PAD tersebut.
“Kami kurangi sekitar Rp. 35 milliar, yang awalnya terget PAD Sampang tahun 2020 sebesar Rp. 198 miliar tersisa Rp. 163 miliar,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa untuk usaha atau perusahaan yang tidak sampai atau tidak dapat memenuhi surat tanda setor sesuai ketentuan yang berlaku, maka perusahaan tetap diberi keringanan untuk membayar pajak. Dengan demikian, target pendapatan daerah juga perlu menyesuaikan dengan cara menurunkan target tersebut.
Namun demikian, pihaknya mengaku tidak bisa memastikan, bahwa sepanjang tahun 2020 dapat memenuhi target PAD tersebut. Karena hingga saat ini masih dalam proses, pihaknya berjanji dan berkomitmen akan terus melakukan upaya penarikan secara maksimal, sehingga terget tersebut dapat terpenuhi.
“Yang jelas saat ini kami tetap berusaha semaksimal mungkin bisa memenuhi target PAD ini,” tambahnya.
Sekedar diketahui, target PAD Sampang 2020 awalnya Rp198.956.511.965,00. PAD tersebut terdiri dari beberapa jenis pendapatan. Pertama pajak daerah Rp28.920.835.000, kedua retribusi daerah Rp23.592.065.500.
Dan ketiga diperoleh dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp23.316.000.000, serta lain-lain PAD yang sah Rp123.127.611.465. Namun akibat wabah covid-19 ini, target PAD dikurangi menjadi Rp163 miliar. (Abdul Wahed)