BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Salah satu pegawai honorer di kejaksaan negeri (kejari) Bangkalan L (27) terkonfirmasi positif Covid-19.
Humas Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan, Agus Zain menyampaikan, kasus positif ke 12 itu adalah salah satu dari lima pegawai kejari Bangkalan yang hasil rapid testnya reaktif beberapa waktu lalu.
“Itu salah satu dari lima pegawai kejaksaan yang sedang menjalani isolasi,” kata agus, Sabtu (02/05).
Dalam keterangan tertulisnya, Agus juga menyampaikan, perempuan asal Kecamatan Bangkalan itu awalnya mengikuti screening rapid tes bersama 58 orang pegawai lainnya pada tanggal 20 April 2020. Hasilnya lima pegawai dinyatakan reaktif.
“Selanjutnya pada tanggal 21 April 2020 sesuai ketentuan harus dilanjutkan dengan pemeriksaan swab/PCR,” kata dia dan sambil menunggu hasil swab/PCR kelimanya langsung menjalani isolasi sesuai SOP yang berlaku,” kata dia.
Agus melanjutkan, pada tanggal 1 Mei 2020 pukul 15.00 WIB diperoleh informasi bahwa dari kelima orang yang menjalani pemeriksaan swab/PCR itu, empat orang dinyatakan negative. Sedangkan L dinyatakan (+) positif.
“Kemudian, pada hari Jumat, 1 Mei 2020 pukul 21.30 WIB Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan menjemput ke kediaman untuk dirujuk ke RSUD Bangkalan menjalani perawatan dan isolasi,” lanjut dia. (Moh Iksan)