BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ke-11 di Bangkalan yang dinyatakan positif pada tanggal 30 April 2020 kemarin merupakan crew kapal lintas Kumai-Surabaya.
BT (41) warga kecamatan Kamal itu melakukan rapid tes di RS PHC Surabaya bersama semua crew kapal saat bersandar di Surabaya pada tanggal 21 April 2020, namun sebelum hasil rapid test keluar, kapal beserta seluruh crew melanjutkan perjalanan kembali ke Kumai.
“Sehari kemudian, pada tanggal 22 April 2020 diperoleh informasi bahwa hasil rapid tes BT dinyatakan
positif sehingga BT langsung diisolasi di salah satu ruang kapal dalam perjalanan
ke Surabaya,” kata Humas gugus tugas Covid-19 Bangkalan, Agus Zain dalam rilis tertulisnya, Jumat (01/05).
Kemudian, lanjut Agus, saat kapal tiba di Surabaya pada tanggal 24 April 2020, BT langsung diarahkan untuk
melakukan swab/PCR di RS PHC Surabaya.
“Namun karena tidak merasakan ada keluhan maka BT langsung dipulangkan ke rumahnya
dan tinggal di Kamal selama tiga hari,” lanjut dia.
Setelah itu, pada tanggal 27 April 2020 BT pulang ke rumah isterinya di Desa Pangpong Kecamatan Labang, dan pada tanggal 30 April 2020 BT dinyatakan (+) positif Covid-19 berdasarkan hasil swab/PCR yang dilakukan di RS.PHC Surabaya.
“Tadi malam (Kamis, 30 April 2020) BT sudah dirujuk ke RSUD Bangkalan untuk menjalani perawatan dan isolasi,” kata dia. (Moh Iksan)