BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bangkalan bisa tersenyum, sebab nominal dana BPNT yang akan diterima bertambah selama pandemi Covid-19.
Besaran bantuan berbentuk bahan pangan itu awalnya sebesar Rp. 150 ribu per-KPM/bulan, bertambah Rp. 50 ribu sehingga menjadi Rp. 200 ribu.
Plt Kepala Dinas Sosial (dinsos) Bangkalan, Siswo Irianto menyampaikan, berdasarkan SK Kemensos, masa penambahan itu selama enam bulan yang dimulai sejak bulan Maret lalu.
“Apakah itu berlaku seterusnya kita tunggu keputusan pemerintah pusat, tapi sepertinya karena ada covid-19,” ujar dia usai rapat koordinasi di Aula Diponegoro Pemkab Bangkalan, Kamis (30/04).
Siswo menambahkan, selain tambahan nominal, tetapi jumlah penerima BPNT di Bangkalan juga mengalami penambahan sebanyak 26.461 KPM dari awalnya 70.454 KPM akibat pandemi COVID-19.
“Sebetulnya itu data awal kita yang sempat dicoret setelah di verivikasi, karena ada verifikasi lagi akhirnya dikembalikan lagi data itu,” tambah dia.
Sementara itu, Wakil Bupati Bangkalan, Mohni mensyukuri adanya penambahan kuota KPM dan Nominal BPNT itu. Dia juga berharap bantuan itu bisa segera disalurkan.
“Tetapi akan lebih baik kalau segera dapat disalurkan kepada masyarakat,” ucap dia. (Moh Iksan)