SAMPANG, Lingkarjatim.com – Sebanyak 15 Jabatan Tinggi Pratama (JPT) atau setara kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, hingga kini belum ada kejelasan. Pasalnya pengisian belasan kursi empuk tersebut terganjal komisi aparatur sipil negara (KASN).
Saat dikonfirmasi. Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan, proses pengisian kekosongan kepala OPD atau setara JPT harus melalui proses seleksi lelang jabatan terbuka, pihaknya mengaku telah mengajukan pelaksanaan seleksi terbuka dan lelang jabatan untuk JPT ke KASN.
Namun demikian hingga sampai hari ini, pengisian kekosongan JPT di Sampang tersebut belum ada kepastian, terlebih saat ini lagi maraknya wabah Covid-19 yang belum diketahui batas waktunya.
“Pada awal bulan Maret kemarin, kami sudah mengajukan ke KASN untuk melaksanakan lelang jabatan untuk 14 JPT dan Sekda, tetapi sampai hari ini kami masih menunggu rekomendasi dari KASN,” katanya.
Lebih jauh ia menerangkan bahwa untuk eselon III atau setera kepala bidang (Kabid) tidak perlu diadakan seleksi terbuka. Namun, saat ini pemerintah sedang fokus terhadap pencegahan penanganan wabah Covid-19.
Sebab manakala kekosongan itu dibiarkan terus menerus, tentunya bisa berdampak terhadap efektifitas kinerja dan kerja para pajabat.
“Mutasi dan promosi jabatan ini sangat perlu untuk disegerakan, tetapi mau gimana lagi, kondisi sekarang masih ada wabah Covid-19, dan pemerintah daerah sedang fokus dalam pencegahan penanganan virus ini,” tambahnya. (Abdul Wahed)