Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 16 Apr 2020 16:24 WIB ·

Rapid Tes Positif, Dua Pelaut Asal Klampis Diisolasi


Rapid Tes Positif, Dua Pelaut Asal Klampis Diisolasi Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dua orang pelaut asal kecamatan Klampis, Bangkalan diisolasi di Balai Diklat setempat. Isolasi dilakukan lantaran hasil rapid tes keduanya positif terpapar virus Corona.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bangkalan, Agus Zain dalam rilis resminya menyampaikan, kedua pelaut itu memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri dalam waktu dekat.

“Dua pelaut itu baru datang dari luar negeri, setelah dirapid tes hasilnya positif,” kata dia, Kamis (16/04).

Agus juga menyampaikan, petugas sudah mengambil swab (PCR) dari kedua orang pelaut itu dan sedang menunggu hasilnya.

Selain itu, pria yang juga menjabat kepala Diskominfo Bangkalan itu juga menyampaikan hasil rapid tes terhadap orang yang pernah kontak langsung dengan pasien positif Covid-19. Mulai pasien positif asal Klampis hingga pasien asal kecamatan Bangkalan.

Agus menjelaskan, rapid tes terhadap 14 orang yang kontak langsung dengan dr Z di RS Lukas, lanjut Agus, hasilnya negatif. Rapid tes terhadap 20 orang pasien dr, Z di klampis juga negatif.

“Kemudian rapid tes terhadap 23 tenaga medis di socah yang kontak langsung dengan TR hasilnya negatif. Orang yang rapid tesnya negatif isolasi mandiri di rumah masing-masing,” kata dia. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA