SURABAYA, Lingkarjatim.com – Kota Malang mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Pemprov Jawa Timur. Namun Pemprov Jatim belum menyetujui, karena masih akan mengevaluasi terkait perihal tersebut.
“Tadi malam jam 00.00 WIB, Wali Kota Malang saya telepon (saya tanya). Pak Wali apakah sudah ada pertimbangkan untuk melakukan PSBB,” kata Sekda Prov Jatim, Heru Tjahjono, usai jumpa pers di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu malam (15/4/2020).
Hingga saat ini, lanjut Heru, baru Kota Malang yang mengajukan PSBB ke Pemprov Jatim, sementara Kota Surabaya dan daerah zona merah lainnya di Jatim belum mengajukan PSBB. “Untuk Surabaya belum mengajukan (PSBB, red). Saat ini hanya Kota Malang,” kata Heru.
Heru pun mengaku terus melakukan koordinasi dengan Wali Kota dan Sekda Kota Malang terkait penerapan PSBB. Heru meminta Kota Malang mempertimbangkan secara matang, sebelum memberlakukan PSBB di wilayahnya. Mengingat akses Kota Malang melibatkan dua daerah lainnya, yaitu Kabupaten Malang dan Kota Batu.
“Karena akses-akses barang jasa, akses keamanan, akses kesehatan dan akses lain itu harus dicukupi (jika terapkan PSBB). Kami akan dikoordinasikan lagi, karena ada beberapa yang harus dikoordinasikan termasuk akses-akses itu,” tandas Heru. (Amal Insani)