Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 14 Apr 2020 13:46 WIB ·

Pertegas Instruksi Jokowi, Debt Collector di Pamekasan Dilarang Masuk Gang Ini


Pertegas Instruksi Jokowi,  Debt Collector di Pamekasan Dilarang Masuk Gang Ini Perbesar

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Bermacam cara dilakukan warga untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 (Corona Virus), hingga tukang Tagih hutang dan kreditpun tidak diijinkan masuk.

Hal itu terjadi di Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan. Warga di sana memajang benner dengan ukuran kurang lebih 1 meter persegi di salah satu gang di jalan Dirgahayu.

Berdasarkan pantau, benner tersebut bertuliskan “Kawasan Steril Corona, Tulang Tagih Kredit dan Tukang Tagih Hutang Dilarang Masuk, Kami ingin Hidup Sehat Badan dan Pikiran”, dimana dibawahnya bertuliskan “Tertanda Lurah Bugih”.

Lurah Bugih, Achmad Syaiful Azzam membenarkan dan mengatakan pemasangan benner itu berdasarkan kesepakatan bersama serta alasan yang pasti.

“Hasil koordinasi kami dengan RT karena warga tau dengan adanya wabah pandemi covid-19 ini kalau sesuai instruksi presiden yang nama tanggungan atau angsuran ditangguhkan dulu selama adanya wabah ini,” kata Lurah Bugih, saat dihubungi lewat WhatsApp, Selasa (14/2020).

“yang membuat resah lagi dep-colektor yang asal main rampas, seperti itu ceritanya, apalagi sdh kita dihimbau untuk dirumah saja,” dia menambahkan.

(Supyanto Efendi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdor

7 May 2024 - 19:03 WIB

Masih Banyak Masalah Belum Ada Solusi, Dua Statemen Pj Bupati Bangkalan Ini Bikin Ngelus Dada

7 May 2024 - 10:54 WIB

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA