BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pengalokasian anggaran penanganan dan pencegahan virus Corona di bidang jaring pengamanan sosial yang melekat di Dinas Pendidikan (disdik) Bangkalan sempat dipertanyakan oleh Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) setempat.
DKR menyebut alokasi anggaran Rp 22,4 milyar itu tidak jelas peruntukannya, sebab pemerintah menerapkan sistem belajar dari rumah (libur), sehingga bidang jaring pengamanan sosial di gugus tugas penanganan Covid-19 Bangkalan pun juga dipertanyakan.
Menanggapi hal itu, kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Bambang Budi Mustika menyampaikan, anggran Rp 22,4 milyar itu dialokasikan untuk membayar insentif guru ngaji dan madin.
“Jadi anggaran itu untuk membayar guru madin, meskipun pemerintah menerapkan physical distencing dengan melarang mengaajar ngaji, Bupati tetap memberikan insentifnya,” ujar dia saat ditemui di kantor Disdik Bangkalan, Senin (13/04).
Bambang juga mengatakan, kebijakan itu diambil untuk mencegah adanya kerentanan sosial, sebab menangani Covid-19 bukan hanya mengobati orang yang terjangkit virus mematikan itu saja.
“Jadi fungsi jaring pengamanan sosial itu untuk mengantisipasi gesekan atau kerentanan sosial. Kalau tidak diakui ke sana otomatis insentif guru madin harus dihentikan, karena mereka tidak mengajar karena physical distencing itu,” kata dia.
Mantan sekretaris Disdik itu juga mengatakan, anggaran itu akan digunakan untuk membayar 9.342 guru ngaji dan madin selama satu tahun.
“Meskipun mereka tidak mengajar tetap kami bayar. Itu untuk mengurangi kerentanan sosial, karena dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 ini bidang sosia juga harus diperhatikan,” ucap dia. (Moh Iksan)