BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Perantau asal Bangkalan yang hendak pulang kampung (mudik) dalam waktu dekat ini harus berpikir dua kali, sebab mulai Rabu tanggal 08 April 2020 Pemkab Bangkalan akan memberlakukan karantina (isolasi).
Pemkab Bangkalan sudah menyiapkan gedung Balai Diklat dan Balai Latihan Kerja (BLK) Bangkalan sebagai tempat karantina bagi pemudik yang bergejala terjangkit virus Corona.
Bupati Bangkalan sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, R. Abdul Latif Amin Imron Menyampaikan, setiap pemudik, baik yang menggunakan transportasi umum maupun pribadi akan dilokalisir dalam satu tempat dan diperiksa kesehatannya.
“Bagi pemudik yang memiliki gejala awal Covid-19 akan diisolasi disini minimal selama 14 hari,” ujar dia usai meninjau tempat isolasi, Senin (06/04).
Menurut Ra Latif, kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah pemudik di Bangkalan, mengingat sudah mendekati bulan puasa.
“Ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona melalu pemudik yang kemungkinan akan terus meningkat,” kata dia.
Ra latif jua menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pemudik agar mengikuti aturan yang diterapkan oleh pemerinta khususnya pemerintah Bangkalan.
“Kami imbau seluruh pemudik apabila memiliki gejala awal virus Corona agar mengikuti arahan petugas untuk dikarantina,” ucap dia. (Moh Iksan)