BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Indikasi sebaran virus Corona di Kabupaten Bangkalan akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan dengan adanya satu warga yang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Kondisi itu membuat gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan terus berupaya melakukan langkah antisipatif. Salah satunya meminta Kecamatan dan Desa menyediakan gedung atau tempat karantina.
Permintaan itu disampaikan oleh wwkil ketua gugus tugas Covid-19 Bangkalan, komandan kodim 0829 saat rapat kordinasi bersama seluruh Camat dan kepala OPD Bangkalan di aula Diponegoro Pemkab Bangkalan, Sabtu (04/04).
Menurutnya, langkah itu untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk mengenai wabah covid-19, karena tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi ke depan.
“Mudah-mudahan ini menjadi ikhtiar kita dalam upaya melawan Covid-19 ini,” ujar Komandan Kodim 0829 Bangkalan, Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo.
Sementara Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra juga meminta para camat untuk menggelorakan Physical distancing. Hal ini menyusul dari banyaknya masyarakat yang masih sering berkerumun.
“Karena masih banyak masyarakat yang kumpul-kumpul di tempat umum seperti di warung tanpa memperdulikan Physical distancing seolah mereka tidak memahami dampaknya terhadap menyebaran virus covid-19 ini,” ucap dia.(Moh Iksan).