Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 21 Mar 2020 11:03 WIB ·

Ini ‘Tutorial’ Ambil Motor Yang Disita Polres Pamekasan Di Arena Balapan Liar


Ini ‘Tutorial’ Ambil Motor Yang Disita Polres Pamekasan Di Arena Balapan Liar Perbesar

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Polres Pamekasan mempersilahkan para pemilik sepeda motor yang disita dalam razia balapan liar untuk mengambil sepedanya. Total sepeda motor yang disita dalam razia jumat sini hari (20/3) mencapai 113 kendaraan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari melalui Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah mengatakan ratusan kendaraan yang disita kini disimpan di halaman Mapolres.

“Namun pasca ini kendaraan itu akan kami pindah ke Satlantas Polres Pamekasan, jadi bagi yang mau mengambilnya silahkan ambil ke Satlantas,” Kata dia, Sabtu (21/3).

Namun ada syarat dan ketentuannya untuk bisa mengambil kendaraan yang Disita oleh Polres Pamekasan salah satunya harus membawa STNK dan SIM.

“Selain itu, bagi kendaraannya yang belum memenuhi standard nasional harus dilengkapi terlebih dahulu. Contoh kalau tidak ada spionnya maka harus bawa spion dan dipasang di Satlantas, yang Bannya bukan standart nasional harus diganti terlebih dahulu dan begitu yang lainnya,” kata AKP Nining Dyah.

(Supyanto Efendi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Jelang Pilkada, PDIP Bangkalan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Bangkalan

28 April 2024 - 14:14 WIB

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Rekruitmen Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan : Masih Menunggu Penilaian Bawaslu RI

27 April 2024 - 17:28 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA