PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan menyita 113 sepeda motor dalam razia balap liar di sepanjang jalan Diponogoro hingga jalan Kabupaten Pamekasan pada pukul 01.00 WIB, Jum’at (20/3/2020).
Razia ini dipimpin Wakapolres Pamekasan, Kompol Moh Asrori Khadafi bersama Kabag Ops, AKP Bambang Sugiarto. Semua sepeda sitaan langsung diangkut truk dan dibawa ke halaman Mapolres.
Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari melalui Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah mengatakan dalam razia balap liar semalam menerjunkan 100 personil polisi.
“Dari 113 sepeda motor 7 diantaranya sudah kami tilang dan sisanya dengan jumlah sebanyak 106 belum kami tilang, karena pemiliknya melarikan diri,” ungkapnya.
AKP Nining Dyah berharap razia besar-besaran itu memberikan efek jera kepada para pemuda bahwa Jalan raya bukan untuk balapan.
“Perbuatan mereka sudah mengganggu pengendara lain yang melintas di jalan itu serta mengganggu masyarakat sekitar apalagi malam hari, karena waktu itu merupakan waktu istirahat,” Ujar dia.
Dengan peristiwa itu Polres Pamekasan meminta kepada masyarakat pada umumnya untuk terus melakukan pemantauan serta didikan yang positif terhadap anaknya.
“Jadi sebagai orang tau harus mengetahui terhadap apa yang dilakukan oleh anaknya ketika sering keluar malam dan kalau boleh jangan diijinkan keluar malam, karena malam hari ini waktunya beristirahat,” kata AKP Nining Dyah.
(Supyanto Efendi)