SAMPANG, Lingkarjatim.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang beberapa hari terakhir membuat publik Kota Bahari bertanya-tanya, pasalnya secara mengejutkan menolak menempati rumah dinas mewah yang disiapkan untuk Ketua Dewan (KD) Kabupaten Sampang tersebut.
Padahal rumah mewah yang berada di jalan Wahid Hasyim Kota Sampang tersebut dilengkapi sejumlah fasilitas penunjang dan berlokasi di daerah strategis serta berdekatan dengan kantor wakil rakyat.
Usut punya usut, ternyata alasan keluarga menjadi faktor utama yang membuat pemilik kunci lima tahunan itu harus mengembalikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.
“Keluarga yang menjadi pertimbangan sejak awal, terutama anak-anak sekolah di desa tempat tinggal saya,” kata Fadol Ketua DPRD Kabupaten Sampang.
Tak hanya itu, Politisi PKB itu mengaku telah berkirim surat resmi kepada Pemkab Sampang melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat setelah ia dilantik sebagai pucuk pimpinan legislatif.
“Sejak dilantik memang tidak pernah ditempati, iya faktor keluarga ini, selain itu saya sudah meminta kepada bagian sekretariat dewan untuk tidak menganggarkan biaya rumah tangga dan perawatan,” tambahnya.
Sementara itu Kabid Pengelolaan Aset BPPKAD Kabupaten Sampang Bambang Indra Basuki membenarkan bahwa Ketua DPRD setempat mengembalikan fasilitas negara yang sudah disiapkan sebelumnya.
“Iya benar aset rumah dinas untuk Ketua DPRD Sampang dikembalikan,” singkatnya melalui jaringan selluler pribadinya. (Abdul Wahed)