Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 11 Mar 2020 15:04 WIB ·

Kejari Pamekasan Musnahkan 73,728 Gram Sabu dengan Cara Dibakar


Kejari Pamekasan Musnahkan 73,728 Gram Sabu dengan Cara Dibakar Perbesar

Kejari Pamekasan Musnahkan sabu dengan cara dibakar

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan memusnahkan Barang Bukti (BB) dari berbagai kasus tindak pidana umum dan tindak pidana husus. Pemusnahan digelar di halaman kantor Kejaksaan, Rabu (11/3/2020) siang.

Menurut data Kejari Pamekasan, total BB yang dimusnahkan dari 47 perkara pidana umum, yaitu shabu sebanyak 73,728 gram dan 40,5 butir ekstasi.

Sementara BB dari pidana khusus berupa rokok ilegal dengan jumlah 440 ribu batang rokokmerek YS Pro Mild.

Kepala Kejari Pamekasan, Teuku Rahmatsyah menyampaikan bahwa BB yang dimusnahkan dari perkara yang ditangani mulai Oktober 2019 hingga Januari 2020. Dan semua perkara itu telah berkekuatan hukum.

Pemusnahan ini disaksikan oleh perwakilan Beacukai dan perwakilan dari pihak kepolisian Kabupaten Pamekasan, Dinas Kesehatan dan juga Satuan Narkoba.

“Beberapa BB kami sisakan seperlunya untuk kebutuhan barang bukti di persidangan,” kata dia.

Menurut Rahmat, pemusnahan BB telah sesuai prosedur yang berlaku.  Sebab, dalam setiap perkara yang telah tuntas perkaranya, selain mengeksekusi orang tapi juga barang buktinya. Agar tidak digunakan dengan keliru oleh orang lain di kemudian hari.

“Harapan kami perlu kiranya ada gerakan bersama melawan Narkoba, karena dari sekian banyak perkara yang kami terima terbanyak yakni kasus Narkoba,” ujar dia.
(Supyanto Efendi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Jelang Pilkada, PDIP Bangkalan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Bangkalan

28 April 2024 - 14:14 WIB

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA