PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur overload. Kapasitas aslinya untuk 600 orang. Namun saat ini, dihuni 1.200 narapidana.
Kepela Lapas Kelas II A Pamekasan Hanafi mengatakan overload itu sudah berlangsung sejak tiga tahun terakhir. Saat Hanafi dipindah ke Pamekasan, overload sudah mencapai 50 persen.
Menurut Hanafi, dampak yang paling terasa dari sesaknya lapas, salah satunya anggaran makan untuk napi tidak mencukupi. Sementara dari keamanan, kondisi itu mengharuskan petugas lapas bekerja lebih ekstra dalam pengawasan.
“Mengenai anggaran makan, tahun lalu kami mempunyao hutang sebesar 3,5 miliar rupiah kepada pihak ketiga dan Alhamdulillah hutang itu sudah dibayar oleh pemerintah pusat yang langsung turun kesini,” ujar dia.
Hanafi mengaku kondisi lapas yang demikian rentan memicu konflik antar penghuni. Namun, dia bersyukur berbagai konflik itu bisa diselesaikan dengan pendekatan persuasif.
“Kejahatan itu adalah suatu produksi masyarakat, masyarakat itu sendiri ada yang mengelola yakni Pemerintah. Maka dari itu tentunya dengan adanya pembinaan yang ada di Lapas Pamekasan tanpa ada pihak-pihak ketiga tidak mungkin Lapas ini bisa membina mereka seutuhnya,” ucap dia. (Supyanto Efendi)