PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mengawasi khusus dua nara pidana asing di lapas itu pasca merebaknya virus Corona. Dua napi itu berasal masing-masing berasal dari Singapura dan Malaysia.
Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan, Hanafi mengatakan pengawasan dilakukan dengan memantau kesehatan kedua napi oleh dokter khusus klinik Lapas.
“Mereka sudah kami siapkan masker dan ada teknis pengawasan sendiri dari Klinik,” kata Hanafi, Kamis,(5/3/2020).
Meski begitu, kata Hanafi, kemungkinan keduanya tertular sangat kecil karena mereka telah masuk ke lapas sebelum virus Wuhan merebak. Namun, pengawasan tetap diperlukam karena ada keluarga yang sempat menjenguk keduanya. Dan keluarga yang mengunjunginya tidak diperiksa khusus oleh tim medis.
“Kami melalui tenaga medis yang ada di Klinik Lapas Pamekasan akan melakukan pengawasan husus dari sisi kesehatannya terhadap para pengunjung dua Napi WNA itu, namun selama ada virus Corona keluarganya belum pernah mengunjungi atau datang ke Lapas Pamekasan ini,” kata Hanafi.
(Supyanto Efendi)