SURABAYA, Lingkarjatim.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mendalami ambruknya ruko di kawasan Sungai Jompo, di Jalan Raya Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Ini dilakukan untuk mengetahui faktor menyebab ambruknya ruko tersebut.
“Kami sudah turunkan tim bekerjasama dengan Polres Jember, untuk mengetahui ambruknha ruko itu,” kata Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setyawan, di Surabaya, Senin (2/3/2020).
Gidion menjelaskan, tim gabungan itu bertugas mencari tahu fakta di balik ambuknya bangunan ruko. Mengingat bangunan ruko itu masuk kategori bangunan yang sudah lama atau tua.
“Apakah bangunan itu mengalami pengeroposan di dalam, atau ada faktor lain sehingga menyebabkan ambruk. Jadi masih kita dalami,” ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak sepuluh ruko ambruk di Jalan Sultan Agung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, sekitar pukul 04.00 WIB, Senin (2/3/2020). Bangunan itu ambruk diduga karena terkikis air Sungai Jompo.
Dugaan sementara penyebab bangunan roboh ini akibat beton penyangga tidak kuat menahan derasnya arus Sungai Kali Jompo. Sebab, bangunan tampak berdiri persis di atas bantaran sungai.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Meski demikian, jalan nasional yang bersebelahan dengan ruko tersebut retak hingga ambles. Saat ini polisi telah memasang garis polisi, mengingat banyak warga yang penasaran terus berdatangan ke tempak kejadian perkara (TKP). (Amal Insani)