GRESIK, lingkarjatim.com – Puluhan massa Forum Kota (ForKot) mendemo kantor perusahaan PT Indu manis, Kabupaten Gresik.
Tidak hanya berorasi, mereka juga menutupi pintu gerbang perusahaan dengan sebuah spanduk bertuliskan: ‘Tutup PT Indu manis Karena Tidak Memiliki IMB’.
Haris Sofwanul Faqih, Ketua ForKot Gresik mengatakan, PT Indu manis layak ditutup karena IMB diduga kedaluarsa. Bahkan sebagian bangunan diduga tidak memiliki IMB.
“Kita sudah lama memperingatkan PT Indu manis persoalan ini, namun tidak di indahkan, dan tidak mempunyai i’tikad baik dari pihak perusahaan, dengan bukti IMB sampai saat ini belum ada progres yang dilakukan,” ungkap Haris yang akrab dipanggil Bogel.
Senada, Muhammad Fathurrohman, menyampaikan, PT Indu manis yang tidak mempunyai IMB merupakan bentuk ketidak sesuaian perusahaan terhadap prosedur yang ada.
“Kalau prosedur tidak di penuhi. Maka yang lain pun akan semakin dilanggar,” tegasnya.
Sebelumnya, ForKot Gresik telah melakukan beberapa aksi dengan tuntutan yang sama, aksi berjalan damai hingga berakhir.
Selanjutnya, massa aksi melanjutkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk melanjutkan audiensi terkait tuntutan mereka. (M Khudhaifi)