Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 19 Feb 2020 23:03 WIB ·

Disdik Sumenep Diprotes Polisi, Gegara Surat Himbauan Waspada Penculikan Anak


Disdik Sumenep Diprotes Polisi, Gegara Surat  Himbauan Waspada Penculikan Anak Perbesar

Ilustrasi Penculikan Anak

SUMENEP, Lingkarjatim.com– Kepolisian Resor (Polres) Sumenep menyayangkan langkah Dinas Pendidikan yang mengeluarkan surat himbauan waspada penculikan anak.

Kepala Polres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi mengatakan surat itu justru malah membuat wali murid resah dan was-was akan keselamatan anak mereka saat sekolah.

“Tadi kami sudah konfirmasi langsung ke Disdik, apa yang melatarbelakangi mengeluarkan himbauan itu. Ternyata surat itu mengacu pada kasus penculikan yang terjadi daerah lain,” kata Deddy, Rabu (19/02).

Kata Deddy, seharusnya Disdik Sumenep tidak tergesa-gesa mengeluarkan semacam itu. Karena  hingga kini kasus penculikan anak tidak terjadi di Sumenep.

“Kecuali misalnya sudah ada satu laporan Polisi baru kita bisa mengatakan menghimbau kepada orang tua supaya mengawasi anaknya. Kalau belum terjadi, berarti nanti meresahkan, saya bilang begitu,” terang dia.

Atas keresahan masyarakat tak meluas, Polisi meminta  Disdik Sumenep diminta membuat surat. “Saya hanya berpesan supaya jangan meresahkan wali murid, padahal gak ada kejadian di Sumenep kok dibuat himbauan,” ucap Deddy.

Deddy pun sebenarnya menanggap surat itu bukan berarti sudah meresahkan. Tapi paling tidak, dengan dikeluarkannya surat itu sudah membuat orang tua merasa was-was.

“Kalau dikatakan sudah meresahkan, bukan meresahkan secara menyeluruh. Tapi paling tidak ada beberapa yang menanyakan ini kejadian dimana ke kita, dengan adanya pertanyaan-pertanyaan gitu kan setidaknya menjadi was-was lah orang tua,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdik Sumenep, Carto belum bisa dikonfirmasi soal permintaan klarifikasi oleh pihak kepolisian itu. Dihubungi melalui sambungan teleponnya, Carto tidak merespon, meskipun nada sambungnya terdengar aktif.

Sebelumnya, Disdik Sumenep mengeluarkan surat himbauan yang ditujukan pada sekolah mulai dari PAUD, TK, SD, Hingga SMP baik negeri maupun swasta di Kabupaten Sumenep. Surat itu bernomor 421/260/435.101.1/2020 tertanggal 19 Februari 2020.

Dalam surat itu disampaikan, agar semua pihak terkait melakukan beberapa langkah untuk mencegah terjadinya upaya penculikan anak seperti yang tersiar selama ini, khususnya anak usia sekolah.  (Abdus Salam)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Rekruitmen Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan : Masih Menunggu Penilaian Bawaslu RI

27 April 2024 - 17:28 WIB

Gelar Wisuda Ribuan Mahasiswa, Rektor UTM: Proses Masih Panjang

27 April 2024 - 12:42 WIB

Apresiasi Launching Portal Satu Data Diskominfo, Pj Bupati Berharap Bangkalan Bisa Menjadi Smart City 

27 April 2024 - 10:27 WIB

Wujudkan SPBE yang Berkualitas, Diskominfo Launching Portal Satu Data Pemkab Bangkalan

27 April 2024 - 10:10 WIB

Aksi Dua Pemuda Lompat Pagar dan Ambil Handphone Warga Terekam CCTV Akhirnya Berurusan dengan Polisi

27 April 2024 - 09:07 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL