SUMENEP, Lingkarjatim.com — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menghimbau sekolah dan orang tua siswa waspada terhadap isu penculikan anak yang berkembang akhir-akhir ini. Himbauan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) yang disampaikan Disdik Sumenep ke sekolah-sekolah.
Himbauan untuk waspada itu, tertuang dalam SE nomor 421/260/435.101.1/2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Upaya Penculikan Anak. Surat itu ditujukan kepada kepala satuan pendidikan PAUD/TK, SD dan SMP Negeri/Swasta se Kabupaten Sumenep.
Dalam surat tertanggal 19 Februari 2020 tersebut disampaikan agar semua pihak terkait melakukan beberapa langkah untuk mencegah terjadinya upaya penculikan anak seperti yang tersiar selama ini, khususnya anak usia sekolah.
Beberapa langkah dimaksud yaitu dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik dengan cara memastikan yang mengantar dan menjemput peserta didik ke sekolah adalah orang tua/wali/keluarga yang sudah dikenal oleh pihak sekolah.
Apabila yang menjemput peserta didik bukan orang yang dikenal oleh pihak sekolah, maka peserta didik harus tetap di sekolah dan kepala sekolah harus menghubungi keluarga peserta didik dimaksud agar dijemput.
Kemudian, pihak sekolah juga harus membatasi peserta didik keluar dari lingkungan sekolah saat jam istirahat. Untuk itu kantin sekolah perlu menyediakan makanan dan minuman peserta didik yang sehat dan higienis.
Kepala Disdik Sumenep, Carto membenarkan adanya surat edaran ke sekolah-sekolah tersebut. Surat itu sebagai himbauan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap isu dan adanua upaya penculikan anak.
“Surat itu sifatnya sebagai himbauan atas maraknya isu penculikan anak. Mudah-mudahan bisa mengingatkan kita semua agar lebih waspada,” kata Carto (19/02). (Abdus Salam).