BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berdagang di beberapa wilayah di kota Bangkalan mendatangi Pendopo Agung Bangkalan, Senin (03/02).
Kedatangan mereka untuk beraudiensi ke Bupati dan meminta ijin untuk tetap berjualan di tempat biasa mereka berdagang setelah beberapa kali ditertibkan oleh Satpol PP
Salah satu PKL, Lukman mengatakan, Bupati Bangkalan welcome dan peduli kepada PKL dengan memberikan solusi yang terbaik.
“PKL di Kota Bangkalan akhirnya menemukan jalan terang. Alhamdulillah Bupati ada keberpihakan kepada PKL untuk memberikan solusi yang terbaik,” ujar dia usai audiensi.
Meski demikian, kata dia, PKL belum bisa langsung kembali berjualan di tempat biasa, karena masih menunggu hasil pertemuan selanjutnya.
“Akan ada rapat lanjutan, namun komitmennya tadi sudah ada keberpihakan, insyaallah besok kalau tidak salah pertemuannya,” kata dia
“Ini bukan pencitraan, tapi keberpihakan dan bentuk kepedulian seorang pemimpin kepada rakyatnya,” tambah dia.
Menanggapi hal itu, Bupati Bangkalan, R. Abdul Latief Amin Imron menyampaikan, PKL itu untuk sementara diperbolehkan berjualan ditempat biasa sampai pengerjaan tempat alternatif untuk mereka berdagang selesai.
“Kalau tempat alternatif nya sudah selesai tetap akan dipindah. Kita perbolehkan hanya sementara sampai tempatnya selesai,” ujar dia.
Ra Latif juga mengatakan, penertiban tersebut dilakukan agar kota Bangkalan terlihat bersih dan indah
“Tujuan kita sebagai pemerintah tidak lain agar kota kita terlihat bersih tidak terlihat kumuh dan agar sampah tidak berserakan dimana-mana,” kata dia.
Untuk tempat alternatif, kata Ra Latif, ada beberapa lokasi, ada di akses tengah di Alun-alun, Bancaran dan Stadion Kerapan Sapi (Skep).
“Cuma ini akan tetap kita rembukkan dengan PKL dan ini akan menjadi evaluasi bagi kami agar PKL tidak seenaknya berjualan,” lanjut dia.
Ra Latif juga berharap tempat relokasi PKL itu segera selesai agar para PKL itu bisa berdagang dengan tenang. “Harapan kami dalam waktu dekat tempat alternatifnya bisa segera selesai,” ucap dia. (Moh Iksan)