SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur masih tinggi. Sepanjang Januari 2020 Polres setempat meringkus 40 tersangka dari 38 kasus yang diungkap polisi.
“40 tersangka ini terdiri dari laki-laki dan perempuan,” kata Kombespol Zain Dwi Nugroho Kapolresta Sidoarjo, saat pres rilis, Kamis (30/10/2020).
Dari 38 kasus itu, total barang bukti narkoba yang disita mencapai sabu-sabu 323,41 gram 1.312 butir pil ekstasi juga empat senjata api.
“ada juga BB berupa uang dan hape,” terang Zain.
Dia mengakui peredaran narkoba di Sidoarjo masuk kategori sangat memprihatikan. Pasalnya, Sidoarjo merupakan wilayah penyangga dari Surabaya dan juga sebagai tempat transit.
“Sidoarjo memiliki Bandara, ini berpotensi menjadi tempat peredaran narkoba,” tambah Zain.
Sementara Kasatnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Indra Nadjib menambahkan, pihaknya mengamankan ekstasi jenis serbuk sebanyak 25 gram dari seorang tersangka A dan seorang perempuan E.
“Mereka mendapatkan barang barang ekstasi janis serbuk dari jaringan Sumatera,” katanya singkat. (Imam Hambali)