PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah orang di Kabupaten Pamekasan ternyata ikut menyeret nama Ahmad Syafii Bupati Pamekasan.
Ahmad Syafii diduga ikut terlibat dalam bagi-bagi fee proyek di Kabupaten Pamekasan. Hal itu diakui oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan dan Kepala Inspektorat Pamekasan.
Berdasarkan info yang berhasil dihimpun, Bupati Pamekasan Ahmad Syafii Memerintahkan Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan untuk memberikan uang sebesar Rp 250 juta kepada Kajari Pamekasan agar kasus yang ditangani Kejari Pamekasan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Iya Bupatinya juga sudah dibawa ke Jakarta,” Ujar salah satu sumber internal yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (02/08/2018). (Lim)