SURABAYA, Lingkarjatim.com – Peran Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit (AS) terkait investasi bodong MeMiles mendadak berubah sebelum dan sesudah jalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, sebelumnya menyatakan Sigit tidak terdaftar sebagai member MeMiles, namun ada aliran dana masuk bahkan mendapatkan reward atau hadiah dari MeMiles. Hadiah itu juga diproleh istri Sigit, FFC, yang masing-masing mendapat satu unit mobil jenis Alphard.
Namun usai jalani pemeriksaan, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut Sigit mendapat hadiah dari MeMiles karena sebagai member. Bahkan, Truno menyebut Sigit sudah top up beberapa kali.
“Jadi, setelah tadi diklarifikasi ke AS, dan kita melihat lagi di sistem ternyata AS member gabung sejak bulan November, bahkan sudah top up beberapa kali,” kata Truno, di Mapolda Jatim, di Surabaya, Rabu (22/1/2020).
Namun Truno belum bisa menyebut nominal dan sudah berapa kali Sigit melakukan top up ke MeMiles. Bahkan Truno tidak menyebut jumlah aliran dana yang masuk ke rekening Sigit. “Untuk angkanya ada di penyidik,” katanya.
Ari Sigit merupakan satu dari tiga keluarga cendana yang memenuhi panggilan polisi terkait MeMiles. Sementara istrinya FFC, tidak hadir lantaran sakit, dan satu keluarga lainnya IAR mangkir.
Setelah lima jam diperiksa penyidik sejak pukul 10.45 WIB, Sigit dicecar sekitar 39 pertanyaan oleh penyidik. Usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.30 WIB, Sigit tak banyak komentar. Demikian juga kuasa hukumnya.
“Saya selaku warga negara yang baik saya hadir memenuhi panggilan memberikan kesaksian. Untuk lebih detailnya nanti lawyer kami yang menyampaikan,” kata Sigit.
Ia mengaku ingin masalah MeMiles yang menyeret dirinya cepat selesai. Meski demikian, Sigit sempat mengaku menjadi member MeMiles. Namun Sigit enggan berkomentar soal aliran dana.
“Iya member. Nanti semuanya dari lawyer (soal aliran dana), makaish semua ya,” ucap Sigit sembari tertawa bergegas meninggalkan awak media.
Selain Sigit, masih ada dua saksi lainnya yang sampai saat ini masih mejalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim, yakni Adji Notogeoro alias AN dan Tata Janeeta.
Selain mereka, polisi juga telah memeriksa sejumlah artis lainnya, yakni penyanyi Pinkan Mambo, Eka Deli, Marcello Tahitoe atau Ello. Mereka diperiksa sebagai saksi kasus investasi bodong MeMiles. (Amal Insani)