SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kepolisian Resor (Resor) Sampang meningkatkan proses hukum ambruknya atap bangunan SDN II Samaran Kecamatan Tambelangan dari penyelidikan ketahap penyidikan, bahkan sebanyak tiga saksi telah dimintai keterangannya.
Hal tersebut disampaikan, Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengatakan bahwa hingga saat ini sudah ada tiga orang yang diperiksa dan masih berstatus saksi.
Sebelumnya pihaknya sudah melakukan identifikasi terhadap Tempat Kejadian Perkara (TKP) bahwa anggaran yang digunakan pada 2017 tersebut menggunakan anggaran DAU APBD sebesar 150 juta rupiah.
“Statusnya dinaikkan dari lidik ke sidik, sudah ada tiga orang yang diperiksa dan statusnya untuk saat ini masih saksi, nanti dari sidik kami akan tingkatkan lagi,” katanya saat jumpa pers di Mapolres Sampang. Selasa (21/01).
“Kasus itu menjadi atensi kami untuk mengusut tuntas penyebab ambruknya atap bangunan dua kelas yang baru berumur dua tahun itu, karena mengakibatkan proses belajar mengajar siswa disekolah itu menjadi terganggu,” timpalnya.
Tak hanya itu, pihaknya memastikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan satu atau dua tersangka, termasuk juga apa penyebab ambruknya sekolah tersebut.
Sehingga dapat mengetahui apa penyebabnya sekolah itu ambruk dengan anggaran sebesar Rp 150 juta bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2017 yang dikerjakan oleh CV Hikmah Jaya.
“Setelah semua saksi dimintai keterangan, apabila sudah terpenuhi unsur perbuatannya. Baru nanti kita akan ungkap siapa sebagai pelaku utama kasus ambruknya sekolah itu,” tegasnya.
“Kita sudah mengamankan sampel di tempat kejadian perkara dari kondisi fisik bangunan,” jelasnya.
(Abdul Wahed)