PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berbicara tentang hakikat BUMN karena banyak keliru tafsir akan hal itu.
Merujuk Undang-undang, kata Fahri, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu ada dua hal, salah satunya bumi, air dan kekayaan alam serta sektor produksi yang penting dikuasai oleh Negara dengan tujuan untuk kesejahteraan rakyat.
“Nah, sehingga kalau ada orang mengejar keuntungan di BUMN maka itu diantaranya sumber kekeliruan,” ungkap Fahri Hamzah, sewaktu berkunjung ke Pondok Pesantren Batabata Pamekasan, Senin, (20/1).
Ia menjelaskan, bahwa tugas BUMN itu adalah menguasai Sumber Daya Alam (SDA) dan menguasi faktor sektor produksi yang penting.
“Bukan berarti membunuh poli bisnis untuk mencari keuntungan, hal itu keliru. Sehingga kemudian muncul apa yang disebut dengan State Capitalism (Kapitalisme Negara), dimana Negara ingin berbisnis lalu disitu dia mengalahkan rakyat dengan bisnisnya itu,” imbunya.
Fahri menyebutnya tidak benar apabila BUMN sengaja tumbuhkan ribuan anak perusahaan dan mau berkompetisi dengan pengusaha dan rakyat.
“Karena tugas BUMN menurut Undang-undang Dasar (UUD) pasal 33 yang berbunyi, kuasai SDA, kuasai sektor produksi yang penting untuk kesejahteraan rakyat bukan keuntungan diri sendiri,” kata Fahri Hamzah. (Supyanto Efendi)