GRESIK, lingkarjatim.com – Dua hari lagi, Rabu (15/1), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik akan melakukan rekrutmen penyelenggara pemilihan tingkat kecamatan (PPK) untuk Pilkada Gresik 2020.
Rekrutmen ini tercantum dalam surat edaran KPU dengan nomor : 24/PP.04.2-SD/3525/KPU-Kab/I/2020 terkait pemberitahuan kepada pemerintah daerah untuk ditembuskan ke Seluruh kecamatan.
“Dalam rekrutmen ini, kami menggandeng dinas kesehatan untuk tes kesehatan para pendaftar,” kata Makmun Divisi SDM KPU Gresik.
Setelah rekrutmen rampung, sesuai jadwal mereka akak dilantik pada 29/02/2020. Masa kerja PPK adalah enam bulan, terhitung mulai 1 maret 2020 sampai 23 November 2020. (M Khudhaifi)