Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 9 Jan 2020 09:00 WIB ·

Kontraktor Pelaksana ADK Sampang Sisipkan Uang Pembongkaran di Luar Kontrak


Kontraktor Pelaksana ADK Sampang Sisipkan Uang Pembongkaran di Luar Kontrak Perbesar

BONGKAR : Sejumlah pekerja melakukan perbaikan pelaksanaan kegiatan di Perumahan Permata Selong, Kelurahan Gunung Sekar.

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pembongkaran saluran air di Perumahan Permata Selong, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang Kamis (09/01) meninggalkan pertanyaan besar. Pasalnya proyek yang lelangnya dimenangkan CV Kembar Jaya Perkasa itu masih dibongkar setelah proyek dinyatakan rampung pada 31 Desember 2019 lalu.

Ismail, pelaksana proyek menegaskan bahwa pembongkaran tersebut diluar kontrak kerja yang tertuang dalam Alokasi Dana Kelurahan (ADK) Kabupaten Sampang, padahal sebelumnya ada kesepakatan antar kontraktor pelaksana kegiatan dengan warga setempat.

“Pembongkaran itu atas kesepakatan dengan warga disana (Permata Selong, red) untuk diperbaiki,” kata Ismail, pelaksana kegiatan pembangunan saluran Perumahan Permata Selong, Kelurahan Gunung Sekar.

Sayangnya pernyataan tersebut dimentahkan pihaknya sendiri, dengan menyebut bahwa kegiatan pembongkaran saluran yang dilakukan merupakan diluar kontrak kerja, alhasil pihaknya mengklaim bahwa kontrak pengerjaan sudah rampung dan terselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Proyek sudah selesai, dan pembongkaran itu diluar proyek,” kelitnya.

Tak berselang waktu lama, sang pelaksana kegiatan ini pun mengatakan bahwa pihaknya sengaja mengeluarkan uang pribadi untuk dilakukan pembongkaran dan perbaikan U-Ditch yang diminta oleh warga setempat, sayangnya pihaknya enggan membeberkan berapa jumlah panjang volume perbaikan saat itu.

“Anggaran perbaikan ini diambilkan dari uang pribadi pelaksana kegiatan, bukan dari ADK,” lontarnya.

Sementara itu, R. Aulia Rahman Anggota DPRD Kabupaten Sampang mengaku heran dengan pernyataan yang dibuat oleh pelaksana kegiatan tersebut, padahal dalam mekanisme kerja pelaksanaan program pembangunan ada masa perbaikan dan beberapa tahapan lainnya.

“Mulanya karena kesepakatan, setelah itu bilangnya diluar kontrak, kalau memang diluar kontrak kenapa menggunakan uang pribadi pelaksana,” tanyanya.

Pihaknya menduga ada ketakutan dalam memberikan pernyataan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan pembongkaran tersebut, hal tersebut dibuktikan dengan inkonsistensi pernyataan yang dilontarkan oleh pelaksana kegiatan tersebut.

“Kalau tidak ada masalah atau tidak ada yang ditutupi kenapa harus menghindar, ini semakin menimbulkan gejolak di masyarakat nantinya,” tambahnya.

“Kalau kejadian ini dibiarkan, maka dapat diprediksikan untuk program selanjutnya akan terjadi kembali hal yang sama,” tegasnya.

(Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA