Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 8 Jan 2020 09:29 WIB ·

Fraksi PKS Tolak Revisi Perda Miras Pamekasan


Fraksi PKS Tolak Revisi Perda Miras Pamekasan Perbesar

Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Al Anwari

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Fraksi PKS menolak wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan yang akan merivisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 18 tahun 2001 tentang Minuman Keras (Miras).

“Kami Fraksi PKS DPRD Pamekasan sudah sepakat untuk menolak revisi Perda nomor 18 tahun 2001 tentang Miras atau minuman beralkohol,” kata Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Al Anwari, Rabu (8/1/2020).

Alasan penolakan karena Fraksi PKS ingin mempertahankan gerbang salam serta mau memperjuangkan amanah dari para kiai di Pamekasan.

“Kalaupun misalnya ada undang-undang diatasnya mengatur bahwa Miras itu tidak boleh dilarang atau cukup dikendalikan, maka kami tetap tidak setuju apabila Miras beredar di Kabupaten Pamekasan,” ucap Alanwari.

Dia menegaskan apapun yang terjadi, PKS akan ikut para kiyai dan masyarakat memperjuangkan agar miras tidak masuk ke Bumi Gerbang Salam.

“Kalau memang upaya revisi Perda Miras dirubah hanya menjadi sebatas dikendalikan dengan alasan untuk meningkatkan investasi, maka kami mohon kepada bapak Bupati Pamekasan agar dikaji ulang. Lagian sangat minim sekali dan hampir tidak ada Turis berkunjung ke kesini,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, bahwa Perda nomor 18 tahun 2001 meyatakan larangan bukan pengendalian sementara upaya revisi ini akan berupah menjadi pengendalian dan bukan lagi larangan.

“Jadi apabila hanya sebatas pengendalian berarti sama halnya boleh Miras beredar di Pamekasan, walaupun Pemkab hanya melarang ada dibeberapa tempat tertentu saja,” kata Al Anwari.

(Supyanto Efendi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wagub Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA