Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 7 Jan 2020 16:51 WIB ·

Tersandung kasus Korupsi TIK Kota Probolinggo, Kejati Jatim Amankan H. Nuri Sampang


Tersandung kasus Korupsi TIK Kota Probolinggo, Kejati Jatim Amankan H. Nuri Sampang Perbesar

Ilustrasi Penangkapan

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengamankan H. Nuri terpidana kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan sarana dan prasarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo tahun 2012 lalu.

“Untuk proses hukum, saat ini H. Nuri dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Sampang oleh Kejati Jatim didampingi Kejari Kabupaten Probolinggo sejak hari senin 06/01 kemarin,” kata Taufik l, Kepala keamanan Lapas Klas IIB Sampang.

Sekedar diketahui, H. Nuri merupakan terpidana kasus TIK Disdik Kota Probolinggo tahun 2012. Proses hukum terhadap H. Nuri berlanjut sampai pada tingkat kasasi. Namun Kasasi yang diajukan H Nuri ditolak oleh Hakim Mahkamah Agung (MA). Pada Tanggal 17 Pebruari 2017 kasus Moh Nuri dinyatakan ingkrah.

Berdasarkan petikan putusan Nomor :1727K/Pid.Sus/2016 Hakim Mahkamah Agung (MA) menyatakan H Nuri bersalah. Dalam putusan tersebut, H. Nuri Dipidana dengan pidana penjara empat tahun dan denda Rp 200 Juta Rupiah.

(Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA