Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 7 Jan 2020 16:51 WIB ·

Tersandung kasus Korupsi TIK Kota Probolinggo, Kejati Jatim Amankan H. Nuri Sampang


Tersandung kasus Korupsi TIK Kota Probolinggo, Kejati Jatim Amankan H. Nuri Sampang Perbesar

Ilustrasi Penangkapan

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengamankan H. Nuri terpidana kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan sarana dan prasarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo tahun 2012 lalu.

“Untuk proses hukum, saat ini H. Nuri dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Sampang oleh Kejati Jatim didampingi Kejari Kabupaten Probolinggo sejak hari senin 06/01 kemarin,” kata Taufik l, Kepala keamanan Lapas Klas IIB Sampang.

Sekedar diketahui, H. Nuri merupakan terpidana kasus TIK Disdik Kota Probolinggo tahun 2012. Proses hukum terhadap H. Nuri berlanjut sampai pada tingkat kasasi. Namun Kasasi yang diajukan H Nuri ditolak oleh Hakim Mahkamah Agung (MA). Pada Tanggal 17 Pebruari 2017 kasus Moh Nuri dinyatakan ingkrah.

Berdasarkan petikan putusan Nomor :1727K/Pid.Sus/2016 Hakim Mahkamah Agung (MA) menyatakan H Nuri bersalah. Dalam putusan tersebut, H. Nuri Dipidana dengan pidana penjara empat tahun dan denda Rp 200 Juta Rupiah.

(Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdor

7 May 2024 - 19:03 WIB

Masih Banyak Masalah Belum Ada Solusi, Dua Statemen Pj Bupati Bangkalan Ini Bikin Ngelus Dada

7 May 2024 - 10:54 WIB

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA