SURABAYA, Lingkarjatim.com – Kota Surabaya menjadi pilot project sistem tilang elektronik (e-tilang) atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Kepolisian Daerah Jawa Timur bakal menerapkan uji coba itu selama tujuh hari, terhitung mulai Rabu besok, 8 Januari 2020.
“Sistem tilang elektronik ini, didukung oleh penempatan 757 kamera (CCTV) yang tersebar diberbagai titik jalan di Surabaya. Kami akan uji coba selama tujuh hari mulai besok Rabu,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Budi Indra Dermawan, di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (7/1/2020).
Budi menjelaskan, uji coba penindakan e-tilang akan diterapkan selama tujuh hari di Surabaya. Penindakan yang dimaksud terkait dengan pelanggaran di jalan, dan pelanggaran kecepatan berkendara.
“Dalam uji coba ini, kami akan memilih 25 titik secara random. Sebanyak 20 titik berada di persimpangan dan lima titik overspeed (pelanggaran batas kecepatan),” katanya.
Dalam uji coba itu, Budi menarget akan melakukan penindakan sebangak 100 kendaraan per hari. Kendaraan yang terkena penindakan, akan dikirimi surat pemberitahuan pelanggaran, sesuai dengan alamat yang tertera dalam surat dokumen kendaraan.
Lantas bagaimana apabila nama dalam dokumen surat kendaraan berbeda dengan nama pemilik kendaraan?. Budi meminta masyarakat melapor dan mengisi form lapor jual, bukti bahwa kendaraannya sudah pindah tangan. Dengan demikian, tanggungjawab akan beralih pada pemilik yang memegang dokumen kendaraan.
“Nanti baru akan ketahuan kalau membayar pajak. Dokumen kendaraan akan secara otomatis terblokir, jika tilang tidak dibayarkan. Sementara untuk membuka blokir itu, maka tilang harus dibayarkan lebih dulu,” ujar Budi.
Selama uji coba e-tilang ini, kata Budi, hanya berlaku bagi kendaraan plat nomor luar Kota Surabaya. Namun, Budi menyebut Kapolda Jatim telah mengimbau Pemprov Jatim, untuk menindak lanjuti hal yang sama seperti yang dilakukan di Surabaya.
“Kedepan akan berlaku di semua daerah di Jatim. Kapolda Jatim telah mengimbau juga pemkab di Jatim untuk menindaklanjuti beberapa titik. Mungkin satu sampai dua bulan ini berlangsung untuk plat (nomor) L (Surabaya) dan W (Sidoarjo). Nanti bulan ketiga, seluruh plat nomor Jatim tercover untuk dilakukan penindakan,” kata Budi. (Amal Insani)