BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Jumlah kasus kriminal di kabupaten Bangkalan pada tahun 2019 menurun jika dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan data dari satreskrim Polres Bangkalan, sepanjang tahun 2019 jumlah kasus kriminal mencapai 388. Sedangkan pada tahun 2018, kriminalitas berjumlah 438 kasus.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP David Manurung menyampaikan, itu merupakan jumlah keseluruhan sepanjang tahun 2019 dan sudah selesai sekitar 70 persen.
“Tahun 2019 ini ada 388 kasus, kita sudah selesaikan sebanyak 263 kasus dengan 228 tersangka,” ujar dia, saat dikonfirmasi, Jumat (27/12).
David menambahkan, dari keseluruhan kasus itu, kasus 3c (curas, curat dan curanmor) masih mendominasi dengan jumlah 152 kasus.
“Dari jumlah 152 itu, 65 kasus sudah kita selesaikan. Curas 30 kasus selesai 26, curat 72 kasus selesai 44 dan curanmor 50 kasus selesai 25 kasus,” tambah dia.
Selain itu, David juga menjelaskan jumlah kasus lain, seperti Pembangunan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kasus kekerasan yang melibatkan anak dibawah umur.
“Untuk kasus pembunuhan ada 3 kasus dan semuanya selesai, KDRT ada 10 yang selesai 8 kasus dan kekerasan yang melibatkan anak ada 10 kasus dan selesai semua,” kata dia.
David juga berharap, ke depan, kasus kriminalitas bisa menurun. Pihaknya juga mengaku akan meningkatkan kinerja untuk menegakkan hukum.
“Kami akan meningkatkan kinerja dalam menegakkan hukum secara profesional sesuai program prioritas Kapolri,” ucap dia. (Moh Iksan)