SUMENEP, Lingkarjatim.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) dengan berbagai merk di Mapolres Sumenep, Kamis (19/12) pagi.
Ratusan botol miras itu merupakan barang bukti dari operasi yang dilakukan menjelang natal dan tahun baru (nataru) dan telah berkekuatan hukum tetap.
Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, ada 424 botol miras berbagai merk yang dimusnahkan. Itu semua disita dari berbagai lokasi di Sumenep.
Menjelang nataru, kata Deddi, peredaran miras dan narkoba memang mendapat perhatian khusus Polres Sumenep. Peredaran miras dan narkoba selama ini menjadi keluhan masyarakat menjelang nataru.
Untuk itu, kata Deddy, pihaknya terus mendalami peredaran miras di kabupaten ujung timur Pulau Madura. Meskipun berhasil melakukan razia, namun tidak menutup kemungkinan peredaran miras di Sumenep masih banyak dan belum terdeteksi kepolisian.
“Kami dan Forkopimda Sumenep berkomitmen, dalam pelaksanaan perayaan natal dan tahun baru berlangsung aman, sehingga apa yang menjadi kejahatan yang bersifat penyakit masyarakat kita lakukan penindakan,” katanya.
Untuk itu, dia meminta masyarakat menjaga ketertiban umum dan keamanan. Msayarakat diminta tidak melakukan hal-hal yang bisa mengancam keamanan. Karena kata Deddy, nilai aman itu mahal.
“Sehingga kami himbau tidak ada lagi yang menggunakan minuman keras, ataupun bentuk-bentuk penyakit masyarakat yang bisa mengganggu ketertiban umum,” ucapnya. (Abdus Salam)