SURABAYA, lingkarjatim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pada Senin (16/12/2019) malam.
Pengumuman hasil seleksi ini dilakukan setelah adanya verifikasi dokumen lamaran yang dilakukan mulai tanggal 11 November hingga 12 Desember 2019.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya Mia Shanti Dewi mengatakan jumlah total pelamar yang mengajukan kepada Pemkot Surabaya sebanyak 7.422 pelamar, Dari total itu, sebanyak 5.499 pelamar dinyatakan lolos atau memenuhi syarat (MS) dan sebanyak 1.923 pelamar dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS).
“Jadi, yang lolos 5.499 pelamar,” kata Mia di ruang kerjanya, Selasa (17/12/2019).
Menurut Mia, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 ini bisa dilihat di website resmi Pemkot Surabaya di laman surabaya.go.id atau di akun SSCN masing-masing pelamar. Khusus di laman surabaya.go.id, bisa dilihat di Surabaya Terkini lalu klik Informasi Penting.
“Nanti akan ada pengumuman hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil Pemerintah Kota Surabaya tahun 2019,” kata dia.
Mia menjelaskan, para pelamar yang TMS ini alasannya bermacam-macam. Namun, yang paling banyak adalah tidak mencantumkan akreditasi prodi pada saat lulus. Ada pula yang tidak sesuai dengan permintaan pendidikannya dan scannya yang tidak jelas.
“Makanya dari awal di SSCN itu diminta untuk hati-hati mengupload berkas, karena ada yang harusnya upload lamaran malah yang diupload ijazah. Kesalahan-kesalahan seperti ini fatal,” katanya.
Namun begitu, bagi yang TMS masih ada kesempatan untuk melakukan masa sanggah, mulai tanggal 17-19 Desember 2019.
Yang perlu digaris bawahi adalah masa sanggah ini bukan untuk memperbaiki atau pun mengupload berkas ulang. Sedangkan jawaban terhadap sanggahan yang dilakukan oleh para pelamar TMS itu dilaksanakan mulai tanggal 17-26 Desember 2019.
“Penetapan dan pengumuman hasil masa sanggah dilaksanakan pada tanggal 26 Desember 2019,” imbuhnya.
Mia menambahkan, setelah diketahui pelamar yang lolos administrasi, maka proses selanjutnya akan dilakukan seleksi kompetensi dasar (SKD). Seleksi ini terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
“Mengenai jadwal tes SKD ini, kami mengikuti jadwal pusat,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa seluruh proses seleksi ini mulai awal hingga akhir tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Oleh karena itu, apabila ada oknum-oknum yang meminta biaya, maka dapat dipastikan itu adalah penipuan.
“Jadi, berkali-kali kami sampaikan bahwa proses seleksi ini tidak dipungut biaya sepeserpun, jangan mudah terpengaruh, percayalah pada kemampuan anda masing-masing,” pungkasnya. (Eddy Aryo)