SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang mengamankan A (Inisial) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Hari Siswo, membenarkan ada penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba berisinial A, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
“Benar tadi malam memang ada operasi yang dilakukan anggota, salah satunya ada yang namanya A,” katanya melalui jaringan selluler pribadinya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Sampang Kusno Abdullah juga membenarkan inisial A adalah anggota Satpol PP Sampang. A merupakan PNS pindahan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan saat ini bertugas di bidang Penegakan Perda dan Ketertiban Umum.
Ia mengaku informasi mengenai penangkapan A oleh Satresnarkoba diperoleh dari Waka Polres Sampang.
“Sudah saya sampaikan juga bahwa yang bersangkutan itu sudah pernah menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Surabaya,” singkatnya.
(Abdul Wahed)