Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 13 Dec 2019 12:54 WIB ·

166 TKI Asal Sampang Dideportasi Dari Malaysia


Ilustrasi TKI Perbesar

Ilustrasi TKI

Ilustrasi TKI

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Sebanyak 166 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sampang dideportasi dari Malaysia. Mereka dipulangkan setelah ditahan beberapa saat oleh otoritas negeri jiran.

Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Diskumnaker Sampang, Agus Sumarso mengatakan data 166  TKI bermasalah yang tercatat sejak Agustus hingga Desember 2019. Mereka dipulangkan secara bertahap.

“Mereka dipulangkan karena dokumen pribadinya, tak lengkap,” katanya, Jumat (13/12).

Agus merinci, 166 TKI ilegal itu terdiri dari 115 orang laki–laki dan 51 orang perempuan. Mereka yang dideportasi  rata-rata berasal dari wilayah Pantai Utara (Pantura) Sampang. Antara lain Kecamatan Sokobanah, Ketapang dan Karangpenang.

“Mayoritas dari wilayah utara Kabupaten Sampang, kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan dokumen sebelum pemberangkatan,” ujar dia.

(Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

7 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK, Pj Bupati: Semoga Menjadi Motivasi

2 May 2024 - 17:56 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA