Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 13 Dec 2019 12:54 WIB ·

166 TKI Asal Sampang Dideportasi Dari Malaysia


Ilustrasi TKI Perbesar

Ilustrasi TKI

Ilustrasi TKI

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Sebanyak 166 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sampang dideportasi dari Malaysia. Mereka dipulangkan setelah ditahan beberapa saat oleh otoritas negeri jiran.

Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Diskumnaker Sampang, Agus Sumarso mengatakan data 166  TKI bermasalah yang tercatat sejak Agustus hingga Desember 2019. Mereka dipulangkan secara bertahap.

“Mereka dipulangkan karena dokumen pribadinya, tak lengkap,” katanya, Jumat (13/12).

Agus merinci, 166 TKI ilegal itu terdiri dari 115 orang laki–laki dan 51 orang perempuan. Mereka yang dideportasi  rata-rata berasal dari wilayah Pantai Utara (Pantura) Sampang. Antara lain Kecamatan Sokobanah, Ketapang dan Karangpenang.

“Mayoritas dari wilayah utara Kabupaten Sampang, kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan dokumen sebelum pemberangkatan,” ujar dia.

(Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA