BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pada tanggal 10 Desember 2019, lima orang pemuda warga Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan sedang asyik minum kopi (ngopi) di bawah jembatan Suramadu sisi Surabaya.
Saking asyiknya menikmati kopi dan suasana malam di pinggir pantai itu, membuat mereka lupa bahwa malam sudah larut.
Pada saat yang bersamaan, petugas satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) kota metropolitan itu melakukan operasi di wilayah pesisir itu dan kelima pemuda itu terjaring operasi tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, kelima pemuda itu tidak bisa menunjukkan kartu identitasnya, sehingga mereka dibawa oleh petugas ke balai kota Surabaya dan ditahan di sana.
Setelah menginap di balai kota, Keesokan harinya mereka dibawa ke lingkungan pondok sosial (liponsos) Surabaya yang terletak di jalan keputih Tegal Surabaya dan dikarantina mulai pagi hari sampai dijemput oleh salah satu tokoh masyarakat Arosbaya sekitar pukul 13.30 wib.
Tokoh masyarakat Arosbaya, Thomas AG menyampaikan, dirinya merasa prihatin dengan keadaan kelima warganya saat menjemput mereka, karena sampai saat itu, kelima pemuda itu tidak diberi makan selama dikarantina.
“Jangankan makan, air pun tidak ada. Beruntung, mereka masih sempat diberi sarapan di balai kota,” ucap dia kepada Lingkarjatim.com, Rabu (11/12).
Tomas menambahkan, kalau masalah pelayanan administrasi dan penjamuannya Liponsos itu sudah baik. Tetapi yang memprihatinkan anak-anak itu tidak diberi apapun selama dikarantina.
“Akhirnya setelah urusan administrasi selesai diurus, saya langsung membawa mereka pulang dan membelikan mereka makanan di jalan,” kata dia. (Moh Iksan)