Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 11 Dec 2019 13:55 WIB ·

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM di Madura


Polda Jatim Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM di Madura Perbesar

Kapolda jatim irjen Luki Hermawan menggelar jumpa pers di SPBU Blega

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) mengungkap jaringan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang beroperasi di wilayah Madura.

Sebanyak 6 pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi itu ditangkap saat sedang beroperasi di SPBU Blega Kabupaten Bangkalan, Jumat (6/12) sekitar pukul 23.30 wib.

Ke-enam tersangka itu memiliki peran yang berbeda, T bertindak sebagai pembeli, S sebagai supir, K sebagai kernet, N dan M sebagai pengawas, serta MS bertindak sebagai operator.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, mereka beroperasi sebanyak tiga kali dalam seminggu dan itu sudah dilakukan selama satu tahun.

“Satu kali operasi, mereka mengambil BBM sebanyak 15 ton, jadi dalam satu minggu ada 45 ton, tinggal dikalikan selama satu tahun,” ujar dia saat konferensi pers di SPBU Blega, Rabu (11/12).

Luki juga menyampaikan, penangkapan itu merupakan hasil pendalaman dari M saat melakukan pembelian BBM solar dari salah satu PT di Sumenep dengan harga miring yang kemudian disimpan lalu dijual kembali.

“Dari pendalaman itu kami menemukan TKP kedua dengan kendaraan dump truk modifikasi dengan kapasitas 8 Ton melakukan pembelian BBM/Bio Solar di SPBU Blega,” ucap dia.

Luki juga mengaku, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap sindikat itu, karena menurutnya, hasil BBM itu diperuntukkan pada perusahaan Industri.

“Kami akan terus dalami industri terkait karena ada beberapa tempat yang kami temukan salah satunya di Sumenep dan Pemeksan,” kata dia.

Akibat perbuatannya, keenam tersangka dijerat pasal 55, pasal 53, undang-undang nomer 22 tahun 2001 tentang migas dengan acaman hukuman maksimal 6 tahun penjaran dan denda 60 miliar. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

7 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK, Pj Bupati: Semoga Menjadi Motivasi

2 May 2024 - 17:56 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA