SUMENEP, Lingkarjatim.com – Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati pada Pilkada Sumenep 2020, melalui DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep telah ditutup sejak Jum’at (15/11) lalu.
Kendati ditutup sejak sebulan lalu, ternyata nama-nama para pendaftar belum juga diserahkan ke DPP PKB di Jakarta. Nama-nama kandidat baru disampaikan secara non formal.
“Secara resmi masih belum. Kalau secara tidak formal sudah,” kata Ketua DPC PKB Sumenep, KH Imam Hasyim saat ditemui di Kantor DPRD Sumenep, Rabu (11/12).
Imam tidak menjelaskan penyebab lamanya penyerahan nama-nama itu. Dia pun belum memastikan kapan nama-nama akan diserahkan secara resmi ke DPP PKB.
Yang pasti, kata Imam, sebelum nama para kandidat dikirim, mereka harua menandatangani fakta integritas an-nahdliyah dengan DPC PKB Sumenep. Ini merupakan salah satu syarat untuk diajukan ke DPP PKB.
Isi fakta integritas itu, salah satunya adalah tentang kesiapaan para calon menerima apa pun keputusan DPP PKB. “Diantaranya adalah siap menerima daripada apa yang menjadi keputusan DPP PKB,” katanya.
Selain itu, kata Kiai Imam, pakta integritas annahdliyah itu juga akan berisi bebebrapa komitmen. Yaitu bersedia mengatasi kesenjangan dan bersedia menyejahterakan rakyat di kabupaten ujung timur Pulau Madura.
Disinggung ikhwal siapa yang berpotensi mendapat rekomendasi DPP PKB, Kiai Imam enggan berspekulasi. Keputusan itu sepenuhnya menjadi hak prioritas DPP PKB.
Untuk diketahui, nama-nama yang mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati Sumenep pada Pilkada 2020 mendatang yakni KH Mohammad Salahuddin Warits, Donny M Soradj dan Fattah Jasin.
Selain itu, juga ada nama istri Bupati Sumenep Nurfitriana, KH Unais Ali Hisyam. Sementara Ahmad Fauzi dan A Hamid Ali Munir tidak mengembalikan formulir.
Sedangkan untuk Bacawabup, dari tiga orang yang ngambil formulir, dua orang mengembalikan formulir, yakni Ahmad Yunus, dan Nurfaizin. Sedangkan satu orang lainnya, Akhmad Zainal Arifin tidak mengembalikan formulir. (Abdus Salam)