Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 9 Dec 2019 18:29 WIB ·

50 Kasus Dugaan Korupsi ‘Desa’ di Kejari Sumenep Belum Rampung


50 Kasus Dugaan Korupsi ‘Desa’ di Kejari Sumenep Belum Rampung Perbesar

Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Hingga peringatan hari anti korupsi tahun 2019 ini, setidaknya ada 50 laporan tentang dugaan korupsi yang belum berkekuatan hukum tetap ke Kejari Sumenep. Laporan itu, rata-rata terkait permasalahan di desa.

“Laporan bervariasi. Tapi yang paling banyak itu terkait permasalahan yang ada di desa. Semuanya paling banyak terkait permasalahan di dalam desa,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Novan Bernadi, Senin (09/12).

Disinggung ikhwal mayoritas laporan itu tentang Dana Desa, Alokasi Dana Desa, ataupun beras untuk keluarga sejahtera (rastra), Novan enggan membeberkan kasus itu pada media. “Ya pokoknya yang terkait di dalam desa  itu yang banyak dilaporkan terkait itu semua ,” katanya.

Dari setiap laporan yang masuk itu, Kejari Sumenep telah membentuk tim untuk menelaah setiap laporan itu. Tim itu, terdiri dari dua hingga tiga orang yang bisa menelaah sembilan hingga 12 kasus.

“Kenapa memang agak lambat. Karena memang ini terlalu banyak laporan yang masuk ke sini,” jelasnya.

Dari 50 lebih laporan itu, kata Novan, masih belum ada yang bekekuatan hukum tetap. Namun, beberapa kasus sudah memulai persidangan.

Selain itu, kata Novan, satu kasus sudah masuk penyidikan. Hanya saja, Novan enggan menyebutkan kasus tersebut.

“Dulu ini sudah ada yang masuk (penyidikan) satu. Tapi belum kami publikasikan. Karena ini masih penyidikan. Takutnya malah menghilangkan barang bukti yang kami butuhkan,” ucapnya.

Novan juga membantah, lambatnya proses tindak lanjut dari masing-masing laporan itu karena mandeg. Kata dia, semua laporan itu akan diproses.

“Namanya laporan itu tidak ada yang mandeg di sini. Semua laporan kami tindak lanjuti, kami proses semuanya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya. (Abdus Salam)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wagub Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA