BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan memastikan proses penanganan kasus korupsi di kota dzikir dan sholawat itu rampung pada akhir tahun 2019 ini.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejari Bangkalan, Badrut Tamam. Menurutnya, kasus-kasus yang ditanganinya rata-rata sudah memasuki tahap akhir.
“Insyaallah, tahun ini semuanya rampung,” ujar dia usai memperingati hari anti Korupsi sedunia di halaman Kejari Bangkalan, (9/12).
Badrut juga menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk mencegah praktek-praktek korupsi di Bangkalan agar nantinya Bangkalan juga mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Pada peringatan hari ini, sengaja kami undang LSM, Mahasiswa dan pelajar sebagai bentuk semangat kami untuk memberantas korupsi,” kata dia.
Selain itu, Badrut juga menyampaikan, selama kurang lebih satu tahun ini, pihaknya sudah mengamankan dan menyelamatkan uang negara kurang lebih sekitar Rp. 1,6 miliar.
“Itu hasil dari gelar perkara, baik Kasi pidsus maupun kasi Pidum dan dari hasil lelang,” ucap dia.
Badrut juga berharap, masyarakat bisa ikut membantu dan berupaya melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi, agar Bangkalan bisa bebas dari korupsi.
“Ini cita-cita kami, menjadikan Bangkalan menjadi kota yang berintegritas dan bersih dari korupsi,” kata dia. (Moh Iksan)