Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 6 Dec 2019 14:59 WIB ·

Kemplang Pajak Senilai Rp 3 Miliar, Warga Sidoarjo Terancam 6 Tahun Penjara


Kemplang Pajak Senilai Rp 3 Miliar, Warga Sidoarjo Terancam 6 Tahun Penjara Perbesar

Kanwil DJP Jatim II saat Konferensi Pers

SIDOARJO, lingkarjatim.com –  Pegawai Kanwil DJP II Jatim, berinisial PS, 61 tahun, ketahuan mengemplang pajak senilai Rp 3 miliar. Warga  Sidoarjo Kota ini terancam 6 tahun penjara.

Ia terbukti melakukan tindak pidana perpajakan dengan sengaja menyalahgunakan atau menggunakan tanpa hak Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (NPPKP).

“Kanwil DJP Jatim II sudah menyerahkan tersangka PS atas kasus makelar faktur pajak ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo,” kata Lusiani Kepala Kanwil DJP Jatim II, saat konferensi pers, Jumat (06/12/2019).

Lanjut Lusiani, menjelaskan tersangka itu melakukan dan menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya. Dan dilakukan secara berturut-turut mulai tahun 2011 sampai dengan 2013.

“Akibat perbuatannya menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dari sektor perpajakan sebesar nilai Rp 3 miliar,” paparnya.

Adapun modus yang dilakukan tersangka, kata Lusiani, bahwa tersangka PS melakukan permintaan dan pemesanan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi ekonomi yang sebenarnya. Lalu, menyerahkan faktur pajak kepada para pemesan atau penggunaan faktur pajak.

“Dia mendapatkan permintaan dari saudara HW yang sudah terpidana oleh pengadilan Negeri Sidoarjo dengan di Vonis bersalah 1 tahun penjara,” ucap Lusi.

Atas perbuatannya tersangka PS, menurut Lusiani, akan dikenakan tata cara perpajakan sebagaimana  undang undang nomor 16 tahun 2009 Jo. Pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

“Dengan denda paling banyak empat kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar,” tukasnya. (Imam Hambali)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA